Sabtu, 03 Juni 2017

PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) + 3 JURNAL PENELITIAN



Nama               :           VINNY JUWANTI
NPM               :           29213159
Kelas               :           4EB25



Menurut Hackston dan Milne (1996), tanggung jawab sosial perusahaan sering disebut juga sebagai corporate social reporting, social accounting, social disclosure atau corporate social responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari             kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.           
Menurut Anggusti (2010:39), cara pandang perusahaan melaksanakan CSR umumnya diklasifikasikan dalam tiga kategori.
1.      Sekedar basa basi dan keterpaksaan. CSR diterapkan lebih karena tekanan faktor eksternal.
2.      Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya.
3.      Bukan lagi sekedar kewajiban, tapi lebih dari sekedar kewajiban (beyond compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pengungkapan dalam laporan keuangan dapat dikelompokan menjadi dua bagian yaitu pengungkapan yang sifatnya wajib (mandatory disclosure), yaitu pengungkapan yang  merupakan ketentuan yang harus di ikuti oleh setiap perusahaan atau institusi yang berisi tentang hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan menurut standar yang berlaku. Dan pengungkapan yang sifatnya sukarela (voluntary disclosure) yaitu pengungkapan yang bersifat sukarela dan standar pelaporan pertanggungjawaban sosialnya masih belum memiliki standar baku atau belum diatur secara tegas dalam PSAK, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosialnya bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan.

Pengungkapan tanggung jawab sosial dapat diukur dengan proksi Corporate Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) berdasarkan Global Reporting Initiatives (GRI) yang diperoleh dari website www.globalreporting.org. Indikator GRI ini terdiri dari tiga fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai dasar sustainability. Pengukuran CSRDI dalam penelitian ini mengacu pada penelitian Marpaung (2009) yang mengelompokan informasi CSR ke dalam kategori: masyarakat, konsumen dan tenaga kerja, karena item-item pengungkapan CSR di dalamnya sangat cocok dijadikan pengukur variabel dependen. Kategori pengungkapan CSR terlampir pada daftar kategori pengungkapan corporate social responsibility yang terlampir dalam lampiran ii. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan content analysis dalam mengukur variety dari CSRDI. Pendekatan ini pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan. Selanjutnya, skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.

Karakteristik  Perusahaan Dalam Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda satu entitas dengan entitas lainnya. Menurut Lang and Lundholm dalam Anggraini (2006) “karakteristik perusahaan meliputi antara lain struktur permodalan, pemilik saham, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, sektor perusahaan, status perusahaan, dan lain-lain.”
Dalam penelitian ini karakterisitik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan sosial diproksikan ke dalam ukuran perusahaan, profitabilitas, ukuran dewan komisaris, dan tingkat financial leverage.

 Ukuran  Perusahaan
Menurut Mulianti (2010), ukuran perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki sumber daya pendukung yang lebih besar dibanding perusahaan yang lebih kecil. Pada suatu perusahaan yang kecil maka kompleksitas yang terdapat dalam organisasi juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan cenderung kurang menguntungkan, sedangkan perusahaan besar dapat mengakses pasar modal.
  
Tingkat Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Munawir, 2004). Bila perusahaan ingin tetap hidup untuk dapat tumbuh dan berkembang, maka perusahaan harus memperoleh laba atau dengan kata lain perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable).
Menurut Heinze dalam Hackston dan Milne (1996), profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kapada pemegang saham, sedangkan menurut teori keagenan mengatakan semakin besar perolehan laba yang didapat, semakin luas informasi sosial yang diungkapkan perusahaan. Itu dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang muncul. Hal ini berarti, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya

Tingkat Financial Leverage
Menurut Kasmir (2009:150), “leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek atau jangka panjang”. Rasio leverage digunakan untuk memberikangambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat resiko tak tertagihnya suatu hutang.



Ukuran Dewan Komisaris
Dewan komisaris merupakan mekanisme pengensalian intern tertinggi yang bertanggung jawab untuk memonitor tindakan manajemen puncak. Komposisi individu yang bekerja sebagi anggota dewan komisaris merupakan hal penting dalam memonitor aktivitas manajemen secara efektif (Fama dan Jasen dalam Sitepu 2009).
Dewan komisaris terdiri dari inside dan outside director yang akan memiliki akses informasi khusus yang berharga dan sangat membantu dewan komisaris serta menjadikannya sebagai alat efektif dalam keputusan pengendalian. Sedangkan fungsi dewan komisaris itu sendiri adalah mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen (direksi) dan bertanggung jawab untuk menentukan apakah manajemen memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan dan menyelenggarakan    pengendalian intern perusahaan (Mulyadi, 2002).
Menurut Coller dan Gregor dalam Sitepu (2009) menyatakan bahwa semakin besar anggota dewan komisaris maka akan semakin mudah untuk mengendalikan CEO dan memonitoring, sehingga yang dilakukan akan semakin efektif. Dikaitkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, maka tekanan terhadap manajemen akan semakin besar untuk mengungkapkannya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Beasly (2000).
Jurnal Penelitian

Jurnal I

Nama Jurnal
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.3
Volume / Halaman
Halaman 402-418
Nama Penulis
1. Ni Wayan Oktariani
2. Ni Putu Sri Harta Mimba
Judul Jurnal
Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Tanggal Jurnal
Tahun 2014
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Variable Penelitian
Variable Independen : Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Variable Dependen : Reaksi Investor.
Kesimpulan Penelitian
Hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi
dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.

Jurnal II

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume I Nomor I
Nama Penulis
1. Marzully Nur
2. Denies Priantinah M.Si.,Akt
Judul Jurnal
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi   Pengungkapan Corporate Social Responsibility   Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Berkategori  High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia).
Tanggal Jurnal
Tahun 2012
Tujuan Penelitian
Mengetahui pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Variable Penelitian
Variable Independen : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi   Pengungkapan Corporate Social Responsibility.

Variable Dependen : Profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media.
Kesimpulan Penelitian
Profitabilitasyang diproksi dengan ROA tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi, perusahaan (manajemen) menganggap tidak perlu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu informasi tentang sukses keu- angan perusahaan. 
Ukuran perusahaan yang diukur dengan Total Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas.
Kepemilikan saham publik  tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan kemungkinan kepemilikan publik pada perusahaan di Indonesia secara umum belum mempedulikan masalah lingkungan dan sosial sebagai isu kritis yang harus secara ekstensif untuk diungkapkan dalam laporan tahunan.
Dewan komisaris menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan negatif terhadap pengungkapan CSR  alasan yang bisa menjelaskan ini dikarenakan dewan komisaris yang berjumlah kecil akan memiliki efektivitas yang baik terhadap pengawasan manajemen perusahaan. Selain itu, ukuran dewan komisaris yang berjumlah besar juga menjadi kurang efektif karena dominasi anggota dewan komisaris yang mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya sehingga mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Leverage yang diproksi dengan DER (Debt Equity Ratio) menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan  negatif terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar tidak menjadi sorotan dari para debtholders.
Pengungkapan  media tidak berpengaruh ter- hadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan media lebih berperan sebagai sarana perusahaan bukan sebagai exposure media yang mendorong perusahaan melakukan pengungkapan CSR Profitabiltas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media secara bersama-sama mempengaruhi pengungkapan CSR .

Jurnal III

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume IV Nomor 2
Nama Penulis
Anggara Satria Putra
Judul Jurnal
Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan  (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013)
Tanggal Jurnal
Tahun 2015
Tujuan Penelitian
1) Mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
2) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
3) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
Variable Penelitian
Variable Independen : Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan.

Variable Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM).
Kesimpulan Penelitian
a. CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA, hal ini dikarenakan nilai p-value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,02 atau 2%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROA yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,17. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR hanya mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROA sebesar 3% sedangkan sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.
b. CSR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE, hal ini ditunjukkan oleh nilai p-value yang melebihi batas kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,26 atau 26%. Namun,variabel CSR memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROE yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,13. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,02 atau sebesar 2%. Artinya CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROE sebesar 2% sedangkan sisanya yaitu sebesar 98% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.
c. CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPM, hal ini ditunjukkan p- value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,03 atau bernilai 3%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan NPM yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,16. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan NPM sebesar 3% sedangkan sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.


DAFTAR PUSTAKA
http://hertiani.blogspot.co.id/2013/09/pengungkapan-tanggung-jawab-sosial.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar