Selasa, 20 Juni 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL & PERPAJAKAN



NAMA            :           VINNY JUWANTI
NPM               :           29213159
KELAS           :           4EB25

HARGA TRANSFER
Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.

Lokasi dan Penentuan  Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer
  1. secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik
  2. dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
  3. berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi saat ini
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.

PERPAJAKAN MULTINASIONAL
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
  1. Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
  2. Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
Insentif pajak luar negeri
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.

Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.

Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
  1. Pendapatan pasif
  2. Pendapatan jasa keuangan
  3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
  4. Pendapatan transportasi
  5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%

DAFTAR PUSTAKA
https://muhammadsyidiq.wordpress.com/2016/06/25/akuntansi-internasional-bab-xi-penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan-internasional/

Sabtu, 03 Juni 2017

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG) + 3 JURNAL PENELITIAN


Nama               :           VINNY JUWANTI
NPM               :           29213159
Kelas               :           4EB25        
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan pengungkapan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan poltik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika serikat, Inggris dan Negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Sedangkan dikebanyakan Negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa Negara pasar yang beerkembang) kepemilikan saham masih sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank mendapat banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan. Pengungkapan public tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham dan kreditor dengan yang diberikan kepada public masih diperbolehkan.
Praktik pengungkapan laporan tahunan memperlihatkan respons manajer terhadap kebutuhan pengungkapan dan insentif mereka untuk menyediakan informasi laporan keuangan kepada pengguna secara sukarela.
Pada bagian ini , kita fokus pada :
  1. Pengungkapan terhadap informasi kedepan
  2. Segmen pengungkapan
  3. Pelaporan tanggung jawab social
  4. Pengungkapan nkhusus untuk lapora keuangan non domestic
  5. Pengungkapan peraturan perusahaan
  6. Pengungkapan dan laporan usaha internet.
Pengungkapan Informasi Progresif
Informasi progresif meliputi :
(1) Perkiraan pendapatan, laba rugi, arus kas, pengeluaran modal, dan hal keuangan lainnya;
(2) Tujuan informasi mengenai kinerja dan posisi ekonomi masa depan;
(3) Laporan program dan sasaran manajemen untuk usaha masa depan.
Tujuan utama investor dan analis tersebut adalah menilai pendapatan dan arus kas di masa depan.
Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

Pelaporan Pertanggungjawaban  Penuh
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Pengungkapan Pengelolaan Perusahaan
Pegelolaan perusahaan berhubungan dengan sarana internal perusahaan dimana perusahaan di jalankan atau dikendalikan –tanggung jawab, akuntabilitas, hubungan diantara pemegang saham,anggota direksi, dan manajer yang disusun supaya mencapai sasaran perusahaan. Dengan kata lain, pengelolaan perusahaan adalah system dimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan.  Diantara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transaksi, dan peran pemegang saham.
Dallas memberikan sebuah Rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
  1. Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
  2. Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
  3. Lingkungan Peraturan, hamper mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
  4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.
Jurnal Penelitian

Jurnal I

Nama Jurnal
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)
Volume / Halaman
Vol. 33 No. 1 / Halaman 146 - 153
Nama Penulis
1. Fery Ferial
2. Suhadak
3. Siti Ragil Handayani
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2012-2014)
Tanggal Jurnal
April 2016
Tujuan Penelitian
Mengetahui dan menjelaskan pengaruh Good
Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dan efeknya terhadap nilai perusahaan.
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.

Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
a. Berdasarkan hasil analisis statistik pertama
menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap kinerja keuangan adalah negatif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah berlawanan.
b. Berdasarkan hasil analisis statistik kedua menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap nilai perusahaan adalah positif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah linear atau berbanding lurus.
c. Berdasarkan hasil analisis statistik ketiga menunjukan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah negatif, berarti hubungan kinerja keuangan dan nilai perusahaan adalah berlawanan.

Jurnal II

Nama Jurnal
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Volume / Halaman
Vol.13.No.2 / Halaman 564-581
Nama Penulis
1. Diana Istighfarin
2. Ni Gusti Putu Wirawati
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Tanggal Jurnal
November 2015
Tujuan Penelitian
Menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.

Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
Penelitian ini menemukan variabel kepemilikan institusional dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas.

Jurnal III

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume I Nomor I / Halaman 84 - 103
Nama Penulis
1. Reny Dyah Retno M.
2. Denies Priantinah M.Si., Ak.
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010)
Tanggal Jurnal
Tahun 2012
Tujuan Penelitian
Mengetahui :
1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftardi BEI periode 2007-2010
3) Pengaruh GCG Dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode
2007-2010.
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility.

Variable Dependen : Terhadap Nilai Perusahaan, kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage.
Kesimpulan Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1) GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel kontrol berupa Ukuran Perusahaan dan Leverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG. Hal ini dikarenakan perusahaan
besar memiliki masalah keagenan lebih besar karena lebih sulit untuk dimonitor, sehingga diperlukan penerapan corporate governance yang
baik, perusahaan kecil mempunyai kesempatan
bertumbuh yang tinggi, sehingga membutuhkan
dana eksternal dan membutuhkan penerapan corporate governance yang baik. Adanya korelasi
antara Leverage terhadap GCG dikarenakan adanya corporate governance yang baik akan meminimalisasi konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam perusahaan mengenai keputusan pendanaan dan hal-hal yang berhubungan dengan leverage perusahaan.
2) Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel kontrol Ukuran Perusahaan memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, semakin besar perusahaan Pengungkapan CSR yang dibuat juga cenderung semakin luas. Variabel kontrol Jenis Industri memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, dikarenakan luas Pengungkapan CSR antar perusahaan dalam industri yang satu dengan industri lainnya berbeda karena masing-masing industri memiliki karakterisitik yang berbeda. Pada variabel kontrol profitabilitas memiliki korelasi signifikan terhadap pengungkapan CSR dikarenakan perolehan laba yang semakin besar membuat perusahaan mengungkapkan informasi sosial yang lebih luas. Pada variabel kontrol Leverage, memiliki korelasi signifikan terhadap
Pengungkapan CSR dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan CSR yang dibuat agar tidak menjadi sorotan debtholders.
3) GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA
https://adamfirdaus46.wordpress.com/2015/03/22/pelaporan-dan-pengungkapan/