Nama : Vinny Juwanti
NPM : 29213159
Kelas : 4EB25
Pengungkapan (disclodure) adalah informasi yang diberikan oleh
perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan.
Didalam pengungkapan semua informasi harus diungkapkan termasuk informasi
kuantitatif (seperti komponen persediaan dalam nilai mata uang), dan komponen
kualitatif (seperti tuntutan hukum) ,bahkan menurut SEC setiap kejadian yang
terjadi dengan tiba-tiba yang dapat mempengaruhi posisi keuangan harus
diungkkapkan secara khusus (GAAP,1998:42) untuk membantu para pengguna laporan
tahunan.
Dalam interpretasi yang lebih luas, pengungkapan
terkait dengan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan maupun informasi
tambahan (supplementary communications) yang terdiri dari catatan kaki,
informasi tentang kejadian setelah tanggal pelaporan, analisis manajemen
tentang operasi perusahaan di masa yang mendatang, prakiraan keuangan dan
operasi, serta informasi lainnya Wolk dan Tearney, (1997) dalam Widiastuti,
(2002).
Definisi pengungkapan menurut Siegel dan Shim
(1994:147) adalah pengungkapan atas informasi yang diberikan sebagai lampiran
pada laporan keuangan sebagai catatan kaki atau tambahan. Informasi ini
menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan, hasil
operasi, dan kebijakan perusahaan.
Pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dapat dibagi dua, yaitu
pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary
disclosure). Menurut Murni (2204:193) pengungkapan wajib (mandatory disclosure)
adalah pengungkapan yang diharuskan dalam laporan tahunan menurut peraturan
Bapepam, sedangkan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) adalah
pengungkapan yang tidak diwajibkan oleh Bapepam, dengan kata lain
pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.
Menurut Alan
Levinsohn (2001), pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dibagi mejadi 5
kategori, yaitu :
- Data
bisnis
Meliputi operasi operasi dan pengukuran kinerja level atas - Analisis
manajemen mengenai data bisnis
Meliputi alasan-alasan perubahan pada operasi perubahan serta mencantumkan data yang terkait serta dampak trend bisnis pada perusahaan - Forward
looking information
Meliputi peluang, resiko dan termasuk rencana-rencana manajemen - Informasi
mengenai manajemen dan shareholders
Meliputi informasi mengenai direktur, manajemen, dan pemegang saham - Latar
belakang perusahaan
Meliputi tujuan perusahaan dan ruang lingkup perusahaan.
Purnomosidhi (2006) dalam penelitiannya mengungkapkan suatu framework untuk
kepentingan pengungkapan sukarela berdasarkan informasi yang dibutuhkan
investor yang didasari oleh Laporan Jenkin (AICPA 1994), yaitu :
- Data keuangan dan non keuangan
- Analisis data keuangan dan non keuangan
- Informasi yang berorientasi pada masa depan
- Informasi tentang manajer dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan
- Latar belakang perusahaan
- Dimensi modal intelektual
Apabila sebuah perusahaan memberikan pengungkapan wajib (mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) secara sekaligus,
berarti perusahaan tersebut memberikan pengungkapan secara penuh (full
disclosure). Pengungkapan penuh (full disclosure) harus mengungkapkan :
- Prinsip pengungkapan penuh, yaitu peningkatan persyaratan pelaporan dan pengungkapan diferensial.
- Catatan atas laporan keuangan, mengenai kebijakan akuntansi dan catatan- catatan umum.
- Masalah pengungkapan, yang terdiri dari pengungkapan transaksi atau peristiwa khusus, peristiwa selain tanggal neraca, perusahaan yang terdiversifikasi, dan laporan intern.
- Laporan auditor dan manajemen.
- Masalah pelaporan masa berjalan, yaitu pelaporan tentang penjualan dan proyeksi, pelaporan keuangan melalui internet untuk pilihan akuntansi dan pelaporan.
Daftar pustaka
https://srimulyaniimaul.wordpress.com/2014/05/04/disclosure-pengungkapan/
www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-pengungkapan-dalam-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar