Senin, 29 Mei 2017

TRI BOTTOM LINE (Tiga Dasar Pokok)


 
Nama          :           Vinny Juwanti
NPM          :           29213159
Kelas          :           4EB25

Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi.
Planet, People, and Profit atau yang di Ilmu Akuntansi lazim disebut dengan Triple Bottom Line merupakan pemikiran yang sudah berkembang cukup lama di Eropa.  Pemikiran tentang bisnis yang berkelanjutan (sustainable business) yang mengedepankan kelestarian alam (planet) sebagai sumber dari semua sumber daya, kesejahteraan masyarakat atau manusia (people), dan memperoleh laba (profit) yang memadai untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11):
1.     1.  Profit. Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2.     2.  People. Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
3.     3.  Planet. Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).
Prior, dkk., (2008) menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam laporan tahunan dapat digunakan oleh manajer sebagai alat untuk mengamankan kedudukannya. Hal tersebut digunakan oleh manajer untuk mengalihkan perhatian stakeholder dari monitoring aktivitas manajemen laba yang mereka lakukan. Hal ini dapat terjadi karena manajemen memiliki informasi yang lebih banyak dari pada pihak berkepentingan lainnya sebagaimana dijelaskan dalam agency theory (teori keagenan).
TEORI-TEORI YANG MENDASARI TRIPLE BOTTOM LINE 
1.         Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)
2.         Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)
3.         Teori Keagenan (Agency Theory)

Daftar Pustaka
https://www.profauna.net/id/content/menggagas-bisnis-dan-aktivitas-ekonomi-yang-bertanggung-jawab-pada-bumi#.WSvvcFHa51s


Minggu, 28 Mei 2017

Pengungkapan, Pengungkapan Wajib, Pngungkapan Sukarela



Nama              :           Vinny Juwanti
NPM               :           29213159
Kelas              :           4EB25

Pengungkapan (disclodure) adalah informasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan. Didalam pengungkapan semua informasi harus diungkapkan termasuk informasi kuantitatif (seperti komponen persediaan dalam nilai mata uang), dan komponen kualitatif (seperti tuntutan hukum) ,bahkan menurut SEC setiap kejadian yang terjadi dengan tiba-tiba yang dapat mempengaruhi posisi keuangan harus diungkkapkan secara khusus (GAAP,1998:42) untuk membantu para pengguna laporan tahunan.
Dalam interpretasi yang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan maupun informasi tambahan (supplementary communications) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal pelaporan, analisis manajemen tentang operasi perusahaan di masa yang mendatang, prakiraan keuangan dan operasi, serta informasi lainnya Wolk dan Tearney, (1997) dalam Widiastuti, (2002).
Definisi pengungkapan menurut Siegel dan Shim (1994:147) adalah pengungkapan atas informasi yang diberikan sebagai lampiran pada laporan keuangan sebagai catatan kaki atau tambahan. Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan, hasil operasi, dan kebijakan perusahaan.
Pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dapat dibagi dua, yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Menurut Murni (2204:193) pengungkapan wajib (mandatory disclosure) adalah pengungkapan yang diharuskan dalam laporan tahunan menurut peraturan Bapepam, sedangkan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) adalah pengungkapan yang tidak diwajibkan oleh  Bapepam, dengan kata lain pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.

Menurut Alan Levinsohn (2001), pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dibagi mejadi 5 kategori, yaitu :
  1. Data bisnis
    Meliputi operasi operasi dan pengukuran kinerja level atas
  2. Analisis manajemen mengenai data bisnis
    Meliputi alasan-alasan perubahan pada operasi perubahan serta mencantumkan data yang terkait serta dampak trend bisnis pada perusahaan
  3. Forward looking information
    Meliputi peluang, resiko dan termasuk rencana-rencana manajemen
  4. Informasi mengenai manajemen dan shareholders
    Meliputi informasi mengenai direktur, manajemen, dan pemegang saham
  5. Latar belakang perusahaan
    Meliputi tujuan perusahaan dan ruang lingkup perusahaan.
Purnomosidhi (2006) dalam penelitiannya mengungkapkan suatu framework untuk kepentingan pengungkapan sukarela berdasarkan informasi  yang dibutuhkan investor yang didasari oleh Laporan Jenkin (AICPA 1994), yaitu :
  1. Data keuangan dan non keuangan
  2. Analisis data keuangan dan non keuangan
  3. Informasi yang berorientasi pada masa depan
  4. Informasi tentang manajer dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan
  5. Latar belakang perusahaan
  6. Dimensi modal intelektual
Apabila sebuah perusahaan memberikan pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) secara sekaligus, berarti perusahaan tersebut memberikan pengungkapan secara penuh (full disclosure). Pengungkapan penuh (full disclosure) harus mengungkapkan :
  1. Prinsip pengungkapan penuh, yaitu peningkatan persyaratan pelaporan dan pengungkapan diferensial.
  2. Catatan atas laporan keuangan, mengenai kebijakan akuntansi dan catatan- catatan umum.
  3. Masalah pengungkapan, yang terdiri dari pengungkapan transaksi atau peristiwa khusus, peristiwa selain tanggal neraca, perusahaan yang terdiversifikasi, dan laporan intern.
  4. Laporan auditor dan manajemen.
  5. Masalah pelaporan masa berjalan, yaitu pelaporan tentang penjualan dan proyeksi, pelaporan keuangan melalui internet untuk pilihan akuntansi dan pelaporan.

Daftar pustaka
https://srimulyaniimaul.wordpress.com/2014/05/04/disclosure-pengungkapan/
www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-pengungkapan-dalam-akuntansi.html