NAMA : VINNY JUWANTI
NPM : 29213159
KELAS : 2EB25
BAB I
PENDAHULUAN
Hukum sering kita jumpai dalam berbagai kegiatan
yang ada didunia. Namun, kita akui bahwa hukum di indonesia pada kenyataannya
masih sangatlah lemah. Hukum sering ditegakkan bagi orang miskin namun bagi
orang yang mempunyai jabatan atau mempunyai uang hukum tidaklah berlaku. Hukum diadakan
untuk ditaati bersama agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan dan keadilan
bagi siapapun.
Ekonomi di indonesia saat ini berjalan dengan kacau
akibatnya tujuan dan cita-cita tidak terwujudkan dengan baik karena diakibatkan
dengan terus melonjaknya harga kenaikan sembako dan tidak berjalan dengan lurus
antara hukum dengan realita dalam ekonomi yang ada di indonesia.
Jika
kondisi hukum suatu bangsa itu efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan
mudah untuk dilaksanakan. Namun, sebaliknya jika hukum tidak mampu berperan
secara efektif, maka dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan
ekonomi.
BAB II
ISI
EKONOMI
INDONESIA DALAM REALITAS
Terpuruk di tahun 1998
ekonomi Indonesia mengalami masa dimana titik kestabilan ekonomi Indonesia mencapai
titik terendah. Krisis moneter yang menghantam hampir di semua negara asia
pasifik menyebabkan kestabilan ekonomi dunia sedikit terganggu. Indonesia
merupakan salah satu negara yang mengalami dampak sangat parah pada bidang
ekonominya.
Pertumbuhan
ekonomi selama satu dasawarsa terakhir ternyata hanya menyisakan ketimpangan
ekonomi yang begitu tajam. Fundamental ekonomi Indonesia dinilainya makin
rapuh. Sehingga pada akhir pemerintahan SBY basis ekonomi yang berorientasi
pada broad-based economy yang memprioritaskan pada komoditas ekspor
ternyata tidak mampu memberikan surplus ekonomi.
Dengan
lahirnya globalisme, Indonesia dipaksa untuk terjun ke dalam perdagangan bebas
akibatnya pasar tradisional pun terancam dikarenakan banyaknya perusahaan asing
yang mendirikan swalayan-swalayan ternama sehingga masyarakat lebih tertarik
untuk pergi ke swalayan tersebut dibandingan pasar tradisional yang sudah ada
sekian lamanya.
Tetapi bukan Indonesia
namanya jika tidak ada ketimpangan sosial karena hasil dari sistem ekonomi yang
bobrok. Lihat bagaimana sistem yang dipakai sekarang, kalau dulu kita
dikenalkan dalam sejarah bahwa Indonesia dalam melakukan perdagangan melakukan
barter, namun sekarang, semua itu tergantikan oleh sistem perdagangan yang
menjual negara demi uang.
EKONOMI
INDONESIA DALAM HUKUM
Dalam kegiatan ekonomi inilah justru hukum sangat
diperlukan karena sumber-sumber ekonomi yang terbatas disatu pihak dan tidak
terbatasnya permintaan atau kebutuhan akan sumber ekonomi dilain pihak sehingga
konflik antara sesama warga dalam memperebutkan sumber-sumber ekonomi tersebut
akan sering terjadi.
Semua perubahan yang terjadi dalam
masyarakat tidak mungkin terjadi apabila manusia tidak mempunyai kesempatan dan
keluasan untuk berpikir dan berkreasi. Karenanya diperlukan berbagai bentuk
aturan yang mengatur bagaimana manusia agar bisa melaksanakan kegiatannya
dengan aman, tidak saling mengganggu atau bahkan saling menghancurkan sehingga
kesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi terhambat.
Dalam
pembangunan ekonomi akan sangat berpengaruh pada perkembangan Hukum dan
Perkembangan bidang ekonomi yang keduanya tidak akan berjalan dengan maksimal
tanpa dilandasi oleh Peraturan Perundangan undangan yang baik. Pengaturan hukum
berkaitan erat dengan pembangunan pada umumnya dan khususnya bagi pembangunan
ekonomi.
Dengan demikian diperlukan peranan
hukum yang bertujuan untuk melindungi, mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi
sehingga dinamika kegiatan ekonomi dapat diarahkan kepada kemajuan dan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Hukum bukan hanya dapat membatasi dan menekan saja, akan tetapi juga memberi
kesempatan bahkan mendorong masyarakat untuk menemukan berbagai penemuan yang
dapat menggerakkan kegiatan perekonomian
suatu negara.
BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan
tersebut dapat dilihat bahwa ekonomi di indonesia dalam perspektif hukum dan
realitas sangatlah berbanding terbalik. Dimana di dalam hukum bahwa ekonomi
yang dilakukan sesuai hukum akan berjalan secara efektif yang ke depannya dapat
menyejahterakan masyarakat indonesia namun pada kenyataannya ekonomi di
indonesia itu sangat buruk.
Dengan demikian, kita
sebagai generasi muda harus lebih menekankan hukum yang ada di indonesia agar
masyarakat yang tidak mapu dapat hidup dengan sejahtera tidak dengan
kenyataannya yang sekarang dapat dilihat bahwa masyarakat yang kaya semakin
kaya dan yang msikin semakin tertindas. Jika hukum di indonesia berjalan dengan
baik maka ekonomi pun ikut berjalan dengan baik, karena pada dasarnya kegiatan
yang berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku maka akan berjalan dengan tertib
dan sesuai dengan tujuan pada awalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar